Jumat, 01 Juni 2012

Aturan Pajak Ekspor Tambang Mentah Bakal Tarik Investor ke RI

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim bea keluar 20% yang ditetapkan pemerintah terhadap 56 komoditas bahan tambang yang diekspor mentah akan menarik investasi ke Indonesia. Kenapa?

"Adanya bea keluar untuk bahan tambang justru akan mengingkatkan investasi dan investor ke Indonesia, hal ini karena bea keluar tersebut membuat investor dan pengusaha tambang harus tambah investasi untuk membangun unit pengolahan bahan tambang (smelter)," kata Direktur Regulasi BKPM Natalia Ratna Kentjana ketika ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (1/6/2012).

Dikatakan Natalia, pada 2014 Indonesia bakal menutup ekspor bahan tambang raw material atau dalam bentuk mentah.

"Akan ada investor baru yang akan bermain di industri pembangunan pabrik pengolahan, pastinya pendapatan negara naik, menciptakan tenaga kerja yang cukup banyak pula," ucapnya.

Apalagi, ungkap Natalia, dari daftar calon investor yang masuk ke BKPM, sebagian besar sangat meminati investasi di sekor tambang. "Banyak calon investor di Indonesia yang masih tertarik ke sektor pertambangan khususnya di Kalimantan dan Sulawesi," ujarnya.

Sementara tahun ini, BKPM menargetkan realisasi investasi di Indonesia 2012 mencapai Rp 283 triliun.

"Untuk realisasi pada triwulan I (Januari-Maret) 2012 realisasi investasi mencapai Rp 71,5 triliun, dari jumlah tersebut Rp 51,5 triliun berasal dari investasi asing. Apalagi realisasi investasi tahun ini lebih baik dibandingkan 2011 yang naik 37%," ungkapnya.

Sementara lima negara paling besar kata Natalia di antaranya, Singapura, Jepang, Korea, British, dan Belanda.

0 komentar:

Posting Komentar