Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
mengklaim bea keluar 20% yang ditetapkan pemerintah terhadap 56
komoditas bahan tambang yang diekspor mentah akan menarik investasi ke
Indonesia. Kenapa?
"Adanya bea keluar untuk bahan tambang justru
akan mengingkatkan investasi dan investor ke Indonesia, hal ini karena
bea keluar tersebut membuat investor dan pengusaha tambang harus tambah
investasi untuk membangun unit pengolahan bahan tambang (smelter)," kata
Direktur Regulasi BKPM Natalia Ratna Kentjana ketika ditemui di kawasan
SCBD, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Dikatakan Natalia, pada 2014 Indonesia bakal menutup ekspor bahan tambang raw material atau dalam bentuk mentah.
"Akan
ada investor baru yang akan bermain di industri pembangunan pabrik
pengolahan, pastinya pendapatan negara naik, menciptakan tenaga kerja
yang cukup banyak pula," ucapnya.
Apalagi, ungkap Natalia, dari
daftar calon investor yang masuk ke BKPM, sebagian besar sangat meminati
investasi di sekor tambang. "Banyak calon investor di Indonesia yang
masih tertarik ke sektor pertambangan khususnya di Kalimantan dan
Sulawesi," ujarnya.
Sementara tahun ini, BKPM menargetkan realisasi investasi di Indonesia 2012 mencapai Rp 283 triliun.
"Untuk
realisasi pada triwulan I (Januari-Maret) 2012 realisasi investasi
mencapai Rp 71,5 triliun, dari jumlah tersebut Rp 51,5 triliun berasal
dari investasi asing. Apalagi realisasi investasi tahun ini lebih baik
dibandingkan 2011 yang naik 37%," ungkapnya.
Sementara lima negara paling besar kata Natalia di antaranya, Singapura, Jepang, Korea, British, dan Belanda.
0 komentar:
Posting Komentar