Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sedang
mencari tiket menjadi caleg DPR RI. Bagi mantan Wakil Bupati Garut Diky
Candra, Aceng berhak mengadu nasib ke Senayan, tentunya asal rakyat
percaya dan memilihnya di Pemilu 2014.
"Sebetulnya siapapun juga
selama memang masyarakat percaya semua warga negara Indonesia yang tidak
terkait masalah hukum memiliki kesempatan yang sama dan sah-sah saja
selama masyarakat memang percaya. Tidak ada yang salah dengan niat Pak
Aceng," kata Diky saat berbincang, Selasa (26/3/2013).
Menurut
Diky, kuncinya pada akhirnya adalah masyarakat yang memilih. Karena pada
prinsipnya seorang penjahat sekalipun, menurut Diky, boleh nyaleg asal
insaf.
"Jangankan Pak Aceng, penjahat sekalipun kalau dia insaf
berubah baik dan diterima masyarakat tentu saja tidak apa-apa," kata
Diky.
Namun Diky berharap nantinya Aceng berdemokrasi secara fair. Tidak menggunakan kekuatan uang untuk mendongkrak keterpilihannya.
"Kalau
koruptor yang lebih parah dari Pak Aceng atau seperti Pak Aceng maju
dengan membeli suara itu hal tidak baik. Tapi kalau dia riil, apalagi
kalau memang partainya mau menerima tidak masalah," katanya.
Sampai
saat ini Aceng HM Fikri masih masuk daftar bakal calon legislatif
(bacaleg) Partai Hanura. Hanura akan melakukan seleksi secepatnya dan
memastikan nasib Aceng pada tanggal 5-6 April mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar