Senin, 25 Maret 2013

Diky Candra: Aceng Berhak Nyaleg Asal Insaf

Jakarta - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri sedang mencari tiket menjadi caleg DPR RI. Bagi mantan Wakil Bupati Garut Diky Candra, Aceng berhak mengadu nasib ke Senayan, tentunya asal rakyat percaya dan memilihnya di Pemilu 2014.

"Sebetulnya siapapun juga selama memang masyarakat percaya semua warga negara Indonesia yang tidak terkait masalah hukum memiliki kesempatan yang sama dan sah-sah saja selama masyarakat memang percaya. Tidak ada yang salah dengan niat Pak Aceng," kata Diky saat berbincang, Selasa (26/3/2013).

Menurut Diky, kuncinya pada akhirnya adalah masyarakat yang memilih. Karena pada prinsipnya seorang penjahat sekalipun, menurut Diky, boleh nyaleg asal insaf.

"Jangankan Pak Aceng, penjahat sekalipun kalau dia insaf berubah baik dan diterima masyarakat tentu saja tidak apa-apa," kata Diky.

Namun Diky berharap nantinya Aceng berdemokrasi secara fair. Tidak menggunakan kekuatan uang untuk mendongkrak keterpilihannya.

"Kalau koruptor yang lebih parah dari Pak Aceng atau seperti Pak Aceng maju dengan membeli suara itu hal tidak baik. Tapi kalau dia riil, apalagi kalau memang partainya mau menerima tidak masalah," katanya.

Sampai saat ini Aceng HM Fikri masih masuk daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hanura. Hanura akan melakukan seleksi secepatnya dan memastikan nasib Aceng pada tanggal 5-6 April mendatang.

0 komentar:

Posting Komentar