Kamis, 31 Mei 2012

BI Usulkan Kepemilikan Saham Tunggal Di Perbankan Maksimal 40 Persen

Ipotnews - Bank Indonesia menyatakan akan mengusulkan untuk membatasi kepemilikan saham tunggal di perbankan maksimal sebesar 40 persen, jauh dari yang berlaku selama ini sebesar 99 persen. Jika terlaksana, dipastikan rencana DBS Group dari Singapura untuk mengakuisisi 67,4 persen saham milik Temasek Holdings di Bank Danamon pupus.

Rencana pembatasan itu diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, Kamis (31/5), seperti diberitakan Reuters. "Aturan baru ini hanya akan berlaku pada investasi baru, bukan regulasi retroaktif (berlaku surut)," tandas Halim.

Sedangkan untuk pemilik saham individual atau keluarga, Bank Indonesia berencana membatasi maksimal 30 persen dan bagi lembaga keuangan sebesar maksimal 40 persen.

Seperti ramai diberitakan, April lalu bank terbesar Asia Tenggara, DBS Group, mengumumkan rencana mengakuisisi 67,4 persen saham yang dimiliki perusahaan BUMN Singapura, Temasek Holdings, di Bank Danamon [BDMN 5,400 100 (+1,9%)] dengan nilai transaksi USD7,3 miliar. DBS Group sebenarnya merupakan anak usaha Temasek.

0 komentar:

Posting Komentar