Langkat - Kobaran api di sumur minyak ilegal di
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), masih belum berhasil
dipadamkan, Sabtu (15/12/2012) siang. Aparat pemerintahan setempat masih
berembuk untuk mengatasi masalah ini.
Camat Kecamatan Padang
Tualang, Yafizham Parinduri menyatakan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan
(Muspika) masih memikirkan cara untuk mengatasi masalah itu. Mobil
pemadam kebakaran sudah tersedia, tetapi tak bisa dibawa ke lokasi.
"Di
sini sekarang ada Kapolsek serta Danramil, kami tengah berembuk,
mencari cara agar akses jalan bisa dibuka. Ini masih di lokasi
semuanya,” kata Yafizham Parinduri kepada wartawan di lokasi.
Sumur
minyak yang terbakar itu berada di tengah perkebunan sawit di Dusun
Proyek, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang. Sumur itu terbakar
sejak Jumat (14/12/2012) pagi setelah minyak menyembur tiba-tiba dan
menyambar api rokok seorang penambang minyak liar. Akibatnya tujuh orang
terbakar dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Upaya pemadaman
tidak bisa dilakukan sebab akses jalan sekitar 300 meter menuju titik
api tidak bisa dilalui mobil. Damkar bantuan dari PT Pertamina E&P,
Field Pangkalan Susu sudah tersedia di lokasi, tetapi tidak bisa bekerja
karena masalah akses jalan ini.
0 komentar:
Posting Komentar