Jumat, 14 Desember 2012

Anggota DPR: Kunker ke LN Tak Perlu Rekomendasi Ahli, Pakai Feeling Aja

Jakarta - Kunjungan kerja DPR ke luar negeri sering dianggap tak tepat sasaran dan kurang efektif. DPR disarankan meminta pendapat ahli sebelum melakukan kunjungan. Namun, menurut anggota Komisi IV DPR Rosyid Hidayat rekomendasi tak diperlukan.

"Kita ke LN (luar negeri) tidak perlu meminta rekomendasi dari siapapun, kita feeling aja, karena ini terkait dengan bisnis internasional," kata Rosyid usai menjadi pembicara dalam diskusi Polemik Sindo Radio kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2012).

Rosyid sendiri baru kembali dari kunjungan kerja ke Paris. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pembahasan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rosyid mengatakan, dalam membahas suatu Undang-undang, maka perlu dilakukan kunjungan kerja atau studi banding untuk pendalaman pembahasan. Apalagi jika Undang-undang yang dibahas merupakan UU baru yang referensinya hanya ada di luar negeri.

"Kunker ini adalah legal, semua fraksi sepakat. Juga dalam anggarannya sudah disahkan di BURT dengan sepengetahuan BK," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Menanggapi Rosyid, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho mengatakan kunker DPR ke luar negeri sebenarnya tak masalah. Namun yang penting anggota DPR harus melaporkan hasil kunjungannya kepada masyarakat.

"Kita lihat sangat minim laporannya. Kalau dpr periode sebelumnya ada 143 kunker, yang membuat laporan hanya 3," papar Ery.

0 komentar:

Posting Komentar