Selasa, 11 Oktober 2011

Tokyo - Hubungan China dan AS berpotensi memanas dengan disetujuinya undang-undang yang melindungi mata dolar dari kebijakan China terhada

INILAH.COM, Parlemen AS menyetujui aturan untuk mengimbangi yuan China yang melemah. AS menekan mata uang dolar dan tidak mengambil tindakan korektif dalam menghadapi hukuman termasuk meningkatnya kebijakan dumping, larangan pengadaan barang bagi negara federal dan tidak memenuhi peryaratan pembiayaan Overseas Private Investment Corporation.

Dengan perkembangan ini, China menentang kebijakan AS dan melarang penggunaan UU tersebut. Pasar tertekan dengan melemahnya bursa saham karena sentimen negatif hubungan dagang AS-China.

Dolar menguat setelah senat AS mengesahkan UU mata uang yang berdampak pada China. Hal ini meningkatkan spekulasi soal proteksionisme perdagangan kedua negara.

"Hubungan AS dan China berpotensi memburuk dan mengarah ke perang dagang yang bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi global. Investor menghindari risiko dengan membeli dolar dan yen," kata Marito Ueda, senior managing director di FX First Corp, Tokyo seperti dikutip dari bloomberg.com.

Dengan undang-undang itu, maka Departemen Perdagangan AS diinstruksikan untuk menyelidiki perusahaan yang disubsidi pemerintah China melalui mata uangnya yang secara artifisial rendah. Hasilnya memungkinkan AS membalas dengan kebijakan tarif.

Sejak awal RUU ini terfokus untuk mengadapi China yang diduga memanipulasi mata uangnya untuk keuntungan ekspor. Walaupun Departemen Keuangan AS belum secara resmi menyatakan China telah memanipulasi mata uang.

China secara bertahap telah meningkatkan mata uang yuan. Pada akhir bulan lalu, Bank Rakyat China menetapkan titik tengah perdagangan yuan terhadap dolar AS di kisaran 6,3735.

0 komentar:

Posting Komentar