REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
memastikan Senin (22/4) pagi dua stasiun televisi swasta nasional, RCTI
dan SCTV akan datang untuk memberikan penjelasan terkait keluhan
sinetron penokohan 'Pak Haji' yang ditayangkan kedua stasiun televisi
tersebut.
Kedatangan dua stasiun televisi swasta nasional ini,
setelah pihak KPI melayangkan surat panggilan. Wakil Ketua KPI Pusat,
Ezki Suyanto mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan ke RCTI dan
SCTV beberapa hari yang lalu.
Hari ini, Senin (22/4) pagi pukul 10.00 WIB mereka dijadwalkan akan bertemu KPI.
"Mereka kita undang ke KPI, untuk kita minta penjelasan terkait
alasan dan latar belakang penayangan sinetron yang menokohkan karakter
'Pak Haji' yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini," ujar Ezki
kepada Republika, Ahad (21/4) malam.
Ia menambahkan, isi
sinetron penokohan 'Pak Haji' dan tokoh agama di cerita sinetron
tersebut, dianggap telah menghina dan menjelekkan simbol agama Islam.
Beberapa judul sinetron yang menjadi keluhan diantaranya Islam KTP
(RCTI), Tukang Bubur Naik Haji (RCTI), Haji Medit (SCTV) dan Ustad
Fotocopy (SCTV).
0 komentar:
Posting Komentar